Selain punya semangat mengajar yang baik, dosen harus memiliki ilmu pengetahuan dan wawasan tinggi sesuai disiplin ilmu. Penting sekali mengetahui tugas dosen agar Kamu yang bercita-cita menjadi dosen bisa mendapatkan tambahan wawasan. Pekerjaan dosen di kampus berkaitan dengan pendidikan dan pengajaran pada mahasiswa yang berada di bawah program bimbingan tersebut.
Bila dosen tetap harus aktif melakukan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan serta turut aktif dalam melakukan pengabdian pada masyarakat, maka pekerjaan dosen di bidang pendidikan mencakup sebagai berikut :
1. Melaksanakan pedagogi perkuliahan
Dosen wajib aktif melakukan pendidikan dan pembimbingan pada mahasiswa baik di kelas, luar kelas atau praktikum di laboratorium hingga lapangan.
2. Membimbing mahasiswa ikut seminar atau pelatihan
Bila perlu membimbing mahasiswa untuk mengikuti kegiatan yang berkaitan dengan program pendidikan di kampus, dosen wajib memberikan pengarahan.
3. Membimbing PKL atau KKN
Dosen wajib membimbing kelompok mahasiswa yang mengerjakan tugas PKL atau KKN di daerah tertentu yang acap dilakukan pada semester pertengahan.
4. Membina aktivitas mahasiswa
Aktivitas mahasiswa di lingkungan kampus atau luar kampus yang positif wajib dibina dan didukung dengan baik. Dosen harus mampu menginspirasi dan memotivasi mahasiswa agar ikut bergerak aktif, kreatif dan inovatif dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi terbaru yang bermanfaat untuk khalayak luas.
5. Membimbing tugas akhir mahasiswa
Dosen wajib membimbing tugas akhir mahasiswa dalam penulisan skripsi, tesis atau disertasi dengan prosentase sesuai tingkatan, misalnya mahasiswa tingkat S1 memiliki bimbingan atau arahan maksimal 40 persen saja.
6. Menguji tugas akhir mahasiswa
Dosen juga wajib menguji tugas akhir mahasiswa dalam sidang skripsi, tesis atau disertasi.
7. Berbagi bahan kuliah
Dosen wajib berbagi bahan kuliah, memberikan penjelasan sistematis dan menyiapkan orasi ilmiah.
8. Merencanakan dan menulis bahan ajar atau modul
Tugas dosen berkaitan dengan perencanaan, pengembangan dan penulisan bahan ajar atau modul mahasiswa yang relevan.
9. Memiliki jabatan fungsional dan struktural
Tentu dosen punya jabatan fungsional sesuai pangkat dan golongan untuk dosen berstatus PNS serta memiliki jabatan struktural di kampus, misalnya rektor, dekan, kaprodi.
10. Meningkatkan dan mengembangkan potensi diri
Meski sudah menjadi dosen, tenaga pendidik profesional harus tetap meningkatkan dan mengembangkan potensi diri dengan aktif mengikuti diklat, seminar, pelatihan, melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi, menulis jurnal nasional dan internasional, serta masih banyak aktivitas positif lain.
Pekerjaan dosen sangat kompleks di bidang pendidikan dan pengajaran yang membantu mahasiswa menjadi lulusan yang bermanfaat. Selain itu, dosen harus tetap aktif melakukan kegiatan penelitian dan pengabdian pada masyarakat sesuai Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus bisa meningkatkan angka kredit dosen untuk syarat kenaikan jabatan fungsional, ya!